BEI sudah memanggil manajemen Tiga Pilar Sejahtera (AISA)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkara yang menimpa PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) mendapat perhatian dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Per tanggal 5 Juli 2018 yang lalu, pihak BEI sudah melakukan suspensi pada emiten sektor konsumer ini.

BEI juga telah memanggil manajemen perusahaan ini. Dalam pemanggilan tersebut, BEI mendengarkan keterangan yang diberikan pada perusahaan. "Hearing sudah dilakukan kemarin, 9 Juli 2018, BEI sedang menunggu rencana strategis perusahaan," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI kepada Kontan.co.id Selasa (10/7).

Meski demikian, dia tak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan hal-hal apa saja yang akan dilakukan oleh AISA.


Sebelumnya, diberitakan Kontan.co.id bahwa dua kreditur AISA, PT Sinarmas Aset Management dan PT Asuransi Jiwa Sinarmas kembali mengajukan perusahaan tersebut ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati