KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham emiten-emiten yang belum membayar biaya pencatatan tahunan atau annual listing fee (ALF) pada tahun 2022. Berdasarkan catatan Bursa, hingga tanggal 15 Juli 2022 yang merupakan batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2022, terdapat 12 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran secara penuh. Ada sejumlah enam saham perusahaan yang disuspensi sejak sesi pertama Senin (18/7), meliputi PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI), PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI), PT Aksara Global Development Tbk (GAMA), PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan PT Mitra International Resources Tbk (MIRA). Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan saham-saham tersebut di pasar reguler dan pasar tunai.
BEI Suspensi 12 Saham Karena Menunggak Iuran Tahunan, Ini Kata Pengamat Pasar Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham emiten-emiten yang belum membayar biaya pencatatan tahunan atau annual listing fee (ALF) pada tahun 2022. Berdasarkan catatan Bursa, hingga tanggal 15 Juli 2022 yang merupakan batas akhir pembayaran pokok dan denda ALF 2022, terdapat 12 perusahaan tercatat yang belum melakukan pembayaran secara penuh. Ada sejumlah enam saham perusahaan yang disuspensi sejak sesi pertama Senin (18/7), meliputi PT Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI), PT Cipta Selera Murni Tbk (CSMI), PT Aksara Global Development Tbk (GAMA), PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan PT Mitra International Resources Tbk (MIRA). Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan saham-saham tersebut di pasar reguler dan pasar tunai.