KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan efek PT Pool Advista Sekuritas. Kristian S Manullang Direktur BEI dalam keterbukaan informasi menjelaskan, penghentian sementara aktivitas perdagangan efek di bursa (voluntary suspension) ini terhitung sejak sesi I perdagangan yakni di Selasa (28/4). "Pool Advista Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," terang Kristian dalam keterbukaan informasi Senin (27/4). Baca Juga: Ini daftar 46 MI yang dipanggil Kejagung terkait pemeriksaan Jiwasraya
BEI suspensi aktivitas perdagangan efek Pool Advista Sekuritas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara aktivitas perdagangan efek PT Pool Advista Sekuritas. Kristian S Manullang Direktur BEI dalam keterbukaan informasi menjelaskan, penghentian sementara aktivitas perdagangan efek di bursa (voluntary suspension) ini terhitung sejak sesi I perdagangan yakni di Selasa (28/4). "Pool Advista Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," terang Kristian dalam keterbukaan informasi Senin (27/4). Baca Juga: Ini daftar 46 MI yang dipanggil Kejagung terkait pemeriksaan Jiwasraya