JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini menghentikan sementara waktu transaksi perdagangan dua saham. Mereka adalah saham PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN) dan PT Surabaya Agung Industri Pulp Tbk (SAIP). Berdasarkan Keterbukaan Informasi di BEI, saham KOIN disuspensi seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 415 atau 162,75% dari harga penutupan 2 April (Rp 255) hingga level penutupan 17 April (Rp 670). "Penghentian saham KOIN ini dalam rangka cooling down. Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," demikian penjelasan BEI. Sementara itu, suspensi saham SAIP merujuk pada surat yang dikirimkan tim kurator Surabaya Agung Industri Pulp perihal pemberitahuan kepailitan dan permohonan penghentian transaksi efek SAIP kepada BEI."Untuk itu, bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek SAIP di seluruh pasar sejak Kamis, 18 April sesi I perdagangan," demikian penjelasan BEI. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BEI suspensi dua saham pagi ini, siapa saja?
JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini menghentikan sementara waktu transaksi perdagangan dua saham. Mereka adalah saham PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN) dan PT Surabaya Agung Industri Pulp Tbk (SAIP). Berdasarkan Keterbukaan Informasi di BEI, saham KOIN disuspensi seiring peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 415 atau 162,75% dari harga penutupan 2 April (Rp 255) hingga level penutupan 17 April (Rp 670). "Penghentian saham KOIN ini dalam rangka cooling down. Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," demikian penjelasan BEI. Sementara itu, suspensi saham SAIP merujuk pada surat yang dikirimkan tim kurator Surabaya Agung Industri Pulp perihal pemberitahuan kepailitan dan permohonan penghentian transaksi efek SAIP kepada BEI."Untuk itu, bursa memutuskan melakukan penghentian sementara perdagangan efek SAIP di seluruh pasar sejak Kamis, 18 April sesi I perdagangan," demikian penjelasan BEI. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News