KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta emiten sektor infrastruktur PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) melakukan penawaran pembelian saham di publik alias tender offer wajib, jika ada perubahan pengendali dalam perusahaan. "Jika memang ada perubahan pengendali ada kewajiban dari pengendali yang baru untuk melakukan tender offer. Tetapi, proses itu harus dilaporkan dulu ke publik maupun bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk di-review, dan wajib melakukan tender offer pada harga sesuai ketentuan," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, Jumat (10/11). Ketidakjelasan akan pengendali perusahaan menyebabkan otoritas bursa telah mensuspensi saham META sejak perdagangan Rabu (8/11). Menurut Samsul, suspensi akan dibuka apabila otoritas bursa sudah mendapat kejelasan mengenai pengendali baru META.
BEI: Suspensi META sampai ada kejelasan pengendali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta emiten sektor infrastruktur PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) melakukan penawaran pembelian saham di publik alias tender offer wajib, jika ada perubahan pengendali dalam perusahaan. "Jika memang ada perubahan pengendali ada kewajiban dari pengendali yang baru untuk melakukan tender offer. Tetapi, proses itu harus dilaporkan dulu ke publik maupun bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk di-review, dan wajib melakukan tender offer pada harga sesuai ketentuan," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, Jumat (10/11). Ketidakjelasan akan pengendali perusahaan menyebabkan otoritas bursa telah mensuspensi saham META sejak perdagangan Rabu (8/11). Menurut Samsul, suspensi akan dibuka apabila otoritas bursa sudah mendapat kejelasan mengenai pengendali baru META.