JAKARTA. Awal pekan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas tujuh saham sekaligus. Tujuh saham ini terkena suspensi lantaran belum membayar biaya pencatatan tahunan alias annual listing fee (ALF) tahun 2016 dan denda keterlambatan. Ketujuh saham tersebut adalah, saham PT Bara Jaya International Tbk (ATPK), PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), PT Yule Sekurindo Tbk (YULE), dan PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW). Khusus untuk YULE, suspensi yang dilakukan merupakan suspensi baru. Sementara enam saham selain YULE merupakan perpanjangan atas suspensi yang telah dilakukan sebelumnya.
BEI suspensi perdagangan tujuh emiten
JAKARTA. Awal pekan ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atas tujuh saham sekaligus. Tujuh saham ini terkena suspensi lantaran belum membayar biaya pencatatan tahunan alias annual listing fee (ALF) tahun 2016 dan denda keterlambatan. Ketujuh saham tersebut adalah, saham PT Bara Jaya International Tbk (ATPK), PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB), PT Yule Sekurindo Tbk (YULE), dan PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW). Khusus untuk YULE, suspensi yang dilakukan merupakan suspensi baru. Sementara enam saham selain YULE merupakan perpanjangan atas suspensi yang telah dilakukan sebelumnya.