KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) dan saham PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW). Suspensi saham BMAS dan BKSW dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan, Senin (8/3), sampai pengumuman bursa lebih lanjut. Penghentian sementara perdagangan saham BMAS dan BKSW lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada dua saham tersebut.
BKSW Chart by TradingView