JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Suspensi kedua emiten ini dilakukan menyusul aksi BCAP yang mengakuisisi saham BEKS seperti yang diberitakan harian KONTAN, Kamis (2/4). Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI mengatakan, hingga saat ini belum ada keterbukaan informasi mengenai hal tersebut.
BEI suspensi saham MNC Kapital dan Bank Pundi
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Suspensi kedua emiten ini dilakukan menyusul aksi BCAP yang mengakuisisi saham BEKS seperti yang diberitakan harian KONTAN, Kamis (2/4). Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI mengatakan, hingga saat ini belum ada keterbukaan informasi mengenai hal tersebut.