JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Suspensi kedua emiten ini dilakukan menyusul aksi BCAP yang mengakuisisi saham BEKS seperti yang diberitakan harian KONTAN, Kamis (2/4). Umi Kulsum, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 BEI mengatakan, hingga saat ini belum ada keterbukaan informasi mengenai hal tersebut.
Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan membekukan perdagangan efek BCAP dan BEKS. "Demi menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien," ujar Umi dalam pernyataan resmi Kamis (2/4).