KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) terhadap saham PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), PT Era Graharealty Tbk (IPAC), dan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR) mulai Kamis (2/10/2025). Suspensi ini diberlakukan karena ketiga saham tersebut mengalami lonjakan harga kumulatif yang dinilai signifikan. Baca Juga: Estika Tata Tiara (BEEF) Bukukan Pendapatan Rp 3,45 Triliun pada Semester I-2025
- BEEF ditutup di Rp 620 per saham, naik 12,73% harian, dengan akumulasi kenaikan 373,38% year-to-date (YtD).
- IPAC menguat 9,6% ke Rp 274 per saham, dengan lonjakan 182,47% YtD.
- IDPR naik 14,21% ke Rp 434 per saham, mencatat kenaikan 158,33% YtD.
BEEF Chart by TradingView