KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten anyar, yakni PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN). Suspensi tersebut mulai dilakukan sejak sesi I perdagangan pada hari ini (17/7). Suspensi untuk saham CDIA dan COIN tersebut dilakukan di pasar reguler dan negosiasi hingga pengumuman lebih lanjut. BEI menyebut penghentian sementara perdagangan saham CDIA dan COIN tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham CDIA dan COIN.
BEI Suspensi Saham CDIA dan COIN Mulai Hari Ini (17/7), Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten anyar, yakni PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) dan PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN). Suspensi tersebut mulai dilakukan sejak sesi I perdagangan pada hari ini (17/7). Suspensi untuk saham CDIA dan COIN tersebut dilakukan di pasar reguler dan negosiasi hingga pengumuman lebih lanjut. BEI menyebut penghentian sementara perdagangan saham CDIA dan COIN tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham CDIA dan COIN.
TAG: