KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan suspen atau penghentian perdagangan untuk sementara terhadap saham emiten pendatang baru, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mulai Selasa 26 Agustus 2025. Lalu, apa yang harus dilakukan investor setelah saham COIN kena suspen? Saham COIN terkena suspen setelah adanya lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut. Pada Senin (25/8), harga saham COIN berada di level Rp 2.380 per saham atau melonjak 24,61% dibandingkan perdagangan sebelumnya. Dalam sebulan terakhir, saham COIN telah melesat 197,50%. Adapun sejak resmi tercatat di BEI melalui IPO pada 9 Juli lalu, saham emiten induk usaha Bursa Kripto CFX ini naik 2.280%.
BEI Suspensi Saham COIN Usai Harga Melambung Tinggi, Cek Analisis dan Saran
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan suspen atau penghentian perdagangan untuk sementara terhadap saham emiten pendatang baru, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mulai Selasa 26 Agustus 2025. Lalu, apa yang harus dilakukan investor setelah saham COIN kena suspen? Saham COIN terkena suspen setelah adanya lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut. Pada Senin (25/8), harga saham COIN berada di level Rp 2.380 per saham atau melonjak 24,61% dibandingkan perdagangan sebelumnya. Dalam sebulan terakhir, saham COIN telah melesat 197,50%. Adapun sejak resmi tercatat di BEI melalui IPO pada 9 Juli lalu, saham emiten induk usaha Bursa Kripto CFX ini naik 2.280%.
TAG: