KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menghentikan sementara atau suspensi saham PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK), PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) dan PT Citatah Tbk (CTTH) mulai perdagangan hari ini (15/12/2025). Dalam pengumumannya, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan keempat emiten itu lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Oleh karenanya, sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FOLK, KIOS, PTDU dan CTTH mulai hari ini.
BEI Suspensi Saham FOLK, KIOS, PTDU dan CTTH Mulai Hari Ini (15/12)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menghentikan sementara atau suspensi saham PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK), PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) dan PT Citatah Tbk (CTTH) mulai perdagangan hari ini (15/12/2025). Dalam pengumumannya, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan keempat emiten itu lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Oleh karenanya, sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FOLK, KIOS, PTDU dan CTTH mulai hari ini.
TAG: