JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi menjelaskan, alasan suspensi saham GTBO adalah, adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 650 atau naik 116,07%. Lonjakan terjadi yakni dari harga penutupan Rp 560 pada Senin, 2 Desember 2013 menjadi Rp 1.210 pada Jumat, 6 Desember 2013. Dia menjelaskan, BEI perlu menghentikan perdagangan saham GTBO dalam rangka cooling down pada hari ini (9/12).
BEI suspensi saham GTBO
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi menjelaskan, alasan suspensi saham GTBO adalah, adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 650 atau naik 116,07%. Lonjakan terjadi yakni dari harga penutupan Rp 560 pada Senin, 2 Desember 2013 menjadi Rp 1.210 pada Jumat, 6 Desember 2013. Dia menjelaskan, BEI perlu menghentikan perdagangan saham GTBO dalam rangka cooling down pada hari ini (9/12).