BEI Suspensi Saham Grand House Mulia (HOMI) Mulai Hari Ini (24/10), Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) mulai hari ini (24/10).

Suspensi perdagangan ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham HOMI.

Suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini. 


"Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan (24/10) sampai pengumuman bursa lebih lanjut," tulis manajemen BEI dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10).

Baca Juga: Grand House Mulia (HOMI) Siapkan Proyek Baru di Sisa Tahun 2024

Manajemen BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Selama sebulan, harga saham HOMI melejit 66,36%. Sedangkan selama enam bulan perdagangan terakhir harga saham ini telah melesat 152,41%.

Adapun pada perdagangan terakhir sebelum disuspensi, Rabu (23/10), harga saham HOMI naik 24,49% ke level Rp 366 per saham.

Selanjutnya: Simak Proyeksi Pergerakan Rupiah untuk Hari Ini (24/10)

Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian 24 Oktober Kompak Naik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari