KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham emiten pendatang baru, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (
COIN), diberhentikan sementara perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Selasa (26/8/2025) hingga keputusan lebih lanjut. Kebijakan ini diambil BEI setelah adanya lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut. Sebagaimana diketahui, pada Senin (25/8), saham COIN berada di level Rp 2.380 per saham atau melonjak 24,61% dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Baca Juga: Harga Melonjak Tajam, BEI Suspensi Saham Indokripto Koin Semesta (COIN) Dalam sebulan terakhir, saham COIN telah melesat 197,50%. Adapun sejak resmi tercatat di BEI pada 9 Juli lalu, saham emiten induk usaha Bursa Kripto CFX ini naik 2.280%. Analis Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI) Muhammad Wafi menilai, sejauh ini belum ada faktor pendukung bersifat fundamental yang membuat saham COIN melesat ribuan persen sejak IPO.
Alhasil, wajar apabila BEI mensuspensi saham COIN agar investor bisa
cooling down. “Suspensi ini juga dilakukan agar emiten dapat memberi klarifikasi jika ada katalis fundamental,” kata dia, Selasa (26/8). Peluang kenaikan harga saham COIN masih sangat terbuka ketika periode suspensinya berakhir.
Baca Juga: Indokripto Koin Semesta (COIN) Catat Laba Rp 25,6 Miliar di Semester I-2025 Namun, investor tetap perlu waspada adanya risiko koreksi tajam pada masa depan jika penguatan harga suatu saham tidak ditopang oleh faktor fundamental.
Lantas, Wafi menyarankan investor untuk
wait and see terhadap saham COIN sekaligus meminta investor agar dapat mengambil keputusan investasi secara rasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News