BEI suspensi saham JKSW



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna dalam keterangan resmi, Selasa (18/7) menyatakan, suspensi JKSW berlaku sejak sesi I perdagangan Rabu (19/7) di pasar reguler dan pasar tunai, hingga pengumuman lebih lanjut.

Suspensi dilakukan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.


Sebelumnya, otoritas bursa telah mendengar jawaban dari perusahaan terkait volatilitas saham yang terjadi. Dalam penjelasannya, manajemen JKSW menyebut, perusahaan telah kehilangan kontrak kerja sama pabrik dan distributor yang menyebabkan perusahaan belum melakukan aktivitas produksi sampai 18 Juli 2017.

Langkah suspensi diterapkan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

"Bursa menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," kata manajemen BEI.

Selasa (18/7), saham JKSW ditutup di level Rp 97 per saham, turun 3,96% dari hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini