KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) mulai perdagangan sesi I, Senin (17/11/2025). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. mengatakan suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap dua saham tersebut. Baca Juga: IHSG Tembus ke Atas 8.409 di Pagi Ini (17/11), Top Gainers LQ45: SCMA, UNVR, MAPI
BEI Suspensi Saham MORA dan KDTN Mulai Perdagangan Sesi I Senin (17/11)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) dan PT Puri Sentul Permai Tbk (KDTN) mulai perdagangan sesi I, Senin (17/11/2025). Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Pande Made Kusuma Ari A. mengatakan suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap dua saham tersebut. Baca Juga: IHSG Tembus ke Atas 8.409 di Pagi Ini (17/11), Top Gainers LQ45: SCMA, UNVR, MAPI
TAG: