BEI Suspensi Saham Multi Agro (MAGP) Mulai Perdagangan Kamis (23/7)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) di seluruh pasar mulai Kamis (23/7/2026).

Penghentian sementara perdagangan saham MAGP dilakukan karena belum terdapat perkembangan signifikan dalam upaya perbaikan yang dilakukan perseroan.

Kondisi tersebut dinilai mengindikasikan adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan terhadap kemampuan perseroan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya.


Sebelumnya, perdagangan saham MAGP telah dihentikan sementara di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dengan mekanisme Periodic Call Auction. Kini, BEI memperluas penghentian sementara tersebut ke Pasar Negosiasi.

Baca Juga: Lelang Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz Buka Peluang Pertumbuhan Baru bagi Mitratel (MTEL)

Dengan demikian, perdagangan efek MAGP dihentikan sementara di seluruh pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Kamis (23/7/2026) hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek MAGP di Pasar Negosiasi (sebelumnya sudah suspensi di Pasar Reguler & Pasar Tunai Periodic Call Auction). Dengan demikian, Efek Perseroan dihentikan sementara perdagangannya di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Kamis, 23 Juli 2026," tulis pengumuman BEI, Kamis (23/7/2026).

BEI juga meminta seluruh pihak terkait untuk terus mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News