KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) di seluruh pasar mulai Kamis (23/7/2026). Penghentian sementara perdagangan saham MAGP dilakukan karena belum terdapat perkembangan signifikan dalam upaya perbaikan yang dilakukan perseroan. Kondisi tersebut dinilai mengindikasikan adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan terhadap kemampuan perseroan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya.
BEI Suspensi Saham Multi Agro (MAGP) Mulai Perdagangan Kamis (23/7)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (MAGP) di seluruh pasar mulai Kamis (23/7/2026). Penghentian sementara perdagangan saham MAGP dilakukan karena belum terdapat perkembangan signifikan dalam upaya perbaikan yang dilakukan perseroan. Kondisi tersebut dinilai mengindikasikan adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan signifikan terhadap kemampuan perseroan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya.