KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham tiga emiten, yaitu PT PAM Mineral Tbk (NICL), PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI), dan PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) pada perdagangan Rabu (14/5). Suspensi ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham NICL dan JATI yang dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Sementara itu, suspensi atas perdagangan saham dan waran MEJA diberlakukan oleh bursa sehubungan dengan terjadinya penurunan harga secara kumulatif yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
BEI Suspensi Saham NICL, JATI, dan MEJA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham tiga emiten, yaitu PT PAM Mineral Tbk (NICL), PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI), dan PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) pada perdagangan Rabu (14/5). Suspensi ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham NICL dan JATI yang dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor. Sementara itu, suspensi atas perdagangan saham dan waran MEJA diberlakukan oleh bursa sehubungan dengan terjadinya penurunan harga secara kumulatif yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir.