KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin (26/5). Suspensi perdagangan saham TGUK dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga yang signifikan. Langkah ini diambil BEI sebagai bagian dari mekanisme yang bertujuan untuk melindungi investor. "BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 26 Mei sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya, Senin (26/5).
BEI Suspensi Saham TGUK Saat Harga Melonjak Signifikan di Tengah Rencana Akuisisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin (26/5). Suspensi perdagangan saham TGUK dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga yang signifikan. Langkah ini diambil BEI sebagai bagian dari mekanisme yang bertujuan untuk melindungi investor. "BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 26 Mei sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya, Senin (26/5).