KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian perdagangan sementara alias suspensi saham PT Tira Austenite Tbk (TIRA) pada sesi I perdagangan hari ini, Selasa (11/2). Di saat yang bersamaan, BEI juga membuka gembok perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA). Berdasarkan pengumuman di laman resminya, BEI mensuspensi saham TIRA lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi itu dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Penghentian sementara perdagangan saham TIRA tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Baca Juga: Batas Minimal Free Float Saham IPO Bisa Naik 20%? Begini Kata Bos BEI Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi mereka di saham perseroan. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Bursa dalam pengumuman tanggal 10 Februari 2025. Melansir RTI, saham TIRA naik 15,89% dalam sepekan dan terbang 104,44% dalam sebulan terakhir. Pada tanggal 10 Februari, saham TIRA parkir di level Rp 875 per saham. Sementara, BEI membuka suspensi perdagangan saham MINA di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini. “Suspensi atas perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 11 Februari 2025,” ujar Bursa dalam pengumuman tanggal 10 Februari.