KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia melakukan suspensi terhadap PT Yugen Bertumbuh Sekuritas. Perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, dimulai sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 6 Februari 2023. Dalam surat pengumuman yang ditandatangani oleh Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna dan Kristian S. Manullang, suspensi ini diterapkan berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa atas kecukupan nilai nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Suspensi ini juga dengan pertimbangan Bursa atas kesiapan Perusahaan untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa.
BEI Suspensi Yugen Bertumbuh Sekuritas, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia melakukan suspensi terhadap PT Yugen Bertumbuh Sekuritas. Perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut, dimulai sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 6 Februari 2023. Dalam surat pengumuman yang ditandatangani oleh Direktur BEI I Gede Nyoman Yetna dan Kristian S. Manullang, suspensi ini diterapkan berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa atas kecukupan nilai nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD). Suspensi ini juga dengan pertimbangan Bursa atas kesiapan Perusahaan untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa.