JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menyusun pelonggaran syarat initial public offering (IPO) bagi perusahaan rintisan alias start up. Syarat yang cenderung berupa relaksasi tersebut diharapkan bisa bergulir tahun ini. "Kami malah inginnya tengah tahun ini sudah bisa berjalan," ujar Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, Kamis (26/1). Namun, untuk merancang aturan tersebut bukan perkara mudah, karena melibatkan pembicaraan lintas lembaga mulai dari BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kemenkumham dan pihak lainnya seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sehingga, kata Tito, relaksasi tersebut baru bisa muncul paling lambat akhir tahun ini.
BEI susun relaksasi IPO perusahaan start-up
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menyusun pelonggaran syarat initial public offering (IPO) bagi perusahaan rintisan alias start up. Syarat yang cenderung berupa relaksasi tersebut diharapkan bisa bergulir tahun ini. "Kami malah inginnya tengah tahun ini sudah bisa berjalan," ujar Direktur Utama BEI, Tito Sulistio, Kamis (26/1). Namun, untuk merancang aturan tersebut bukan perkara mudah, karena melibatkan pembicaraan lintas lembaga mulai dari BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Kemenkumham dan pihak lainnya seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Sehingga, kata Tito, relaksasi tersebut baru bisa muncul paling lambat akhir tahun ini.