KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan atas hasil pengumuman terbaru dari indeks penyedia global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait MSCI Global Market Accessibility Review 2026. Hasil evaluasi tersebut menjadi salah satu acuan penting bagi investor global dalam menilai tingkat keterbukaan dan aksesibilitas pasar modal Indonesia.
Penilaian MSCI Masih Positif, Namun Ada Catatan Perbaikan
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa secara umum hasil penilaian MSCI masih menunjukkan poin yang positif bagi Indonesia. Meski demikian, terdapat sejumlah catatan yang masih perlu ditindaklanjuti oleh BEI dan pelaku pasar modal.
"Tentu kita mengapresiasi apa yang sudah disampaikan dan itu juga sudah menjadi bagian dari diskusi kita selama ini. Jadi tentu perbaikan-perbaikan akan terus kita lakukan. Yang pasti, satu hal adalah ke depan kita yakini akan menjadi lebih baik," kata Jeffrey di Jakarta, Jumat (19/6/2026). Menurutnya, berbagai catatan yang disampaikan MSCI justru sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan oleh BEI secara berkelanjutan.
Baca Juga: Bursa Global Memerah Jumat (19/6), Perundingan AS-Iran Tertunda dan Yen Kian Tertekan Klarifikasi Soal Ketersediaan Informasi Bahasa Inggris
Menindaklanjuti laporan tersebut, BEI berencana melakukan komunikasi lanjutan dengan MSCI untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait beberapa aspek yang dinilai masih perlu perbaikan. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah ketersediaan informasi dalam bahasa Inggris di pasar modal Indonesia. Jeffrey menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi bursa, emiten telah diwajibkan menyampaikan laporan keuangan dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Namun, BEI ingin memastikan apakah terdapat jenis informasi lain yang dinilai belum sepenuhnya tersedia dalam bahasa Inggris. "Sesuai peraturan Bursa, seluruh laporan keuangan itu sudah harus disampaikan dalam dua bahasa. Jadi yang dimaksud itu, apakah ada informasi lain, apakah yang disediakan oleh bursa saja atau yang disediakan juga oleh pihak-pihak lain di lingkungan pasar modal, Apakah emiten, apakah anggota bursa, apakah itu juga yang termasuk, ya tentu itu akan kita klarifikasi," ujar Jeffrey. Langkah klarifikasi ini diharapkan dapat memperjelas ruang lingkup penilaian MSCI sekaligus memperkuat transparansi informasi bagi investor global.
Sorotan Arus Informasi dan Reformasi Pasar Modal
Selain isu bahasa, MSCI juga mencatat adanya perubahan penilaian pada aspek arus informasi Indonesia, yang turun dari kategori positif menjadi negatif. Hal ini menjadi perhatian BEI karena berkaitan langsung dengan kualitas transparansi dan efisiensi pasar. "Itu (arus informasi) bagian reformasi pasar modal yang kita lakukan. Disitu ada ruang untuk melakukan perbaikan dan perbaikan itu terus kita lakukan," ujarnya. Menurut BEI, peningkatan kualitas arus informasi merupakan bagian penting dari reformasi struktural yang terus didorong, termasuk dalam hal keterbukaan data, kecepatan distribusi informasi, serta akses yang merata bagi seluruh pelaku pasar.
Baca Juga: Prospek IHSG Hingga Akhir Juni 2026 Usai Hasil Review MSCI MSCI Tetap Akui Banyak Aspek Positif Pasar Indonesia
Meski terdapat beberapa catatan, BEI menegaskan bahwa secara keseluruhan hasil evaluasi MSCI masih menunjukkan banyak aspek positif yang dipertahankan oleh pasar modal Indonesia. Hal ini menjadi sinyal bahwa fundamental pasar masih berada pada jalur yang cukup solid di mata investor global. Selain itu, BEI juga berharap Indonesia dapat terus mempertahankan statusnya sebagai pasar berkembang (Emerging Market) dalam klasifikasi MSCI. Hasil evaluasi klasifikasi tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada 23 Juni 2026 mendatang.
MSCI Soroti Keterbatasan Transparansi dan Bahasa Informasi
Dalam laporan market accessibility review yang dirilis pada Kamis (18/6/2026), MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada aspek arus informasi menjadi negatif dari sebelumnya positif. Penurunan ini mencerminkan adanya tantangan dalam keterbukaan data kepemilikan dan aktivitas pasar. MSCI menilai bahwa keterbatasan tersebut dapat menghambat pembentukan harga yang wajar serta membatasi kemampuan investor global dalam menghitung free float saham secara akurat. Selain itu, MSCI juga menyoroti bahwa sebagian informasi pasar saham Indonesia belum sepenuhnya tersedia dalam bahasa Inggris, yang berpotensi membatasi akses investor asing terhadap informasi yang dibutuhkan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News