KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis I pada 88 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2020, Jumat (11/6). Sementara itu 617 emiten lainnya telah menyampaikan laporan keuangan 2020 tepat waktu. Di mana batas penyampaian laporan keuangan tersebut berakhir pada 31 Mei 2020. Sedangkan 7 emiten tercatat memiliki tahun buku yang berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni. Dari 7 emiten tersebut sebanyak 3 emiten telah menyampaikan laporan keuangan interim tepat waktu dan 4 emiten belum menyampaikan dan belum melewati batas waktu.
BEI tegur 88 emiten yang belum sampaikan laporan keuangan 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis I pada 88 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2020, Jumat (11/6). Sementara itu 617 emiten lainnya telah menyampaikan laporan keuangan 2020 tepat waktu. Di mana batas penyampaian laporan keuangan tersebut berakhir pada 31 Mei 2020. Sedangkan 7 emiten tercatat memiliki tahun buku yang berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni. Dari 7 emiten tersebut sebanyak 3 emiten telah menyampaikan laporan keuangan interim tepat waktu dan 4 emiten belum menyampaikan dan belum melewati batas waktu.