BEI tegur 88 emiten yang belum sampaikan laporan keuangan 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis I pada 88 emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2020, Jumat (11/6).

Sementara itu 617 emiten lainnya telah menyampaikan laporan keuangan 2020 tepat waktu. Di mana batas penyampaian laporan keuangan tersebut berakhir pada 31  Mei 2020.

Sedangkan 7 emiten tercatat memiliki tahun buku yang berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni. Dari 7 emiten tersebut sebanyak 3 emiten telah menyampaikan laporan keuangan interim tepat waktu dan 4 emiten belum menyampaikan dan belum melewati batas waktu.


Baca Juga: BEI Rombak Aturan Papan Pencatatan Untuk Calon Emiten Unicorn hingga Decacorn

Adapun 88 emiten yang mendapatkan peringatan tertulis I antara lain:

ABBA - PT Mahaka Media Tbk

AKKU - PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk

ARII - PT Atlas Resources Tbk

ARMY - PT Armidian Karyatama Tbk

ASMI - PT Asuransi Kresna Mitra Tbk

BIKA - PT Binakarya Jaya Abadi Tbk

BUVA - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk

CASS - PT Cardig Aero Services Tbk

AYLS - PT Agro Yasa Lestari Tbk

BAPI - PT Bhakti Agung Propertindo Tbk

Kemudian BIPI, BKSL, BOSS, BULL, CASS, CNKO, COWL, CPRI, CPRO, DEAL, DPUM, DUCK, ELTY, ENVY, ETWA, FORZ, GOLL, GTBO, FAST, GIAA, GMFI, HDIT, HDTX, HKMU, HOME, HOTL, IATA, ICON, ITMA, JAST, JGLE, JSKY, KBRI, KJEN, KPAL, dan KRAH.

Kemudian KREN, LCGP, LMAS, MABA, MAGP, MAMI, MARI, MDRN, MEDC, MMLP, MPRO, MRAT, MTRA, MYRX, NIPS, NUSA, PGLI, PICO, PJAA, PLAN, PLAS, POLI, POLL, POLU, PURE, RIMO, ROCK, RONY, SIMA, SKYB, SOFA, dan SRAJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto