JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah ada emiten yang akan melakukan voluntary delisting (sukarela) dari bursa atau yang akan dikenakan sanksi delisting oleh BEI. Bursa dengan tegas mengatakan hingga saat ini, belum ada satu pun emiten yang mengajukan klausul voluntary delisting dari bursa. "Delisting sampai saat ini belum ada, baik yang voluntary delisting maupun yang akan kami delisting," ujar Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Kamis (25/2). Sebelumnya, PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) menyatakan akan melakukan voluntary delisting dari bursa saham. Namun pihak bursa menyatakan belum menerima klausul atau pemberitahuan dari emiten tersebut.
BEI tepis ada emiten yang voluntary delisting
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah ada emiten yang akan melakukan voluntary delisting (sukarela) dari bursa atau yang akan dikenakan sanksi delisting oleh BEI. Bursa dengan tegas mengatakan hingga saat ini, belum ada satu pun emiten yang mengajukan klausul voluntary delisting dari bursa. "Delisting sampai saat ini belum ada, baik yang voluntary delisting maupun yang akan kami delisting," ujar Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Kamis (25/2). Sebelumnya, PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) menyatakan akan melakukan voluntary delisting dari bursa saham. Namun pihak bursa menyatakan belum menerima klausul atau pemberitahuan dari emiten tersebut.