KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan transaksi Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026. Pada tahap awal, dua Anggota Bursa yang telah memperoleh lisensi Short Selling dari BEI dan menyediakan fasilitas IDSS bagi investor, yaitu PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas. IDSS merupakan mekanisme short selling yang mewajibkan posisi transaksi diselesaikan pada Hari Bursa yang sama melalui pembelian kembali (buy back) sebelum berakhirnya waktu perdagangan. Karakteristik tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penerapan IDSS, sekaligus memberikan alternatif strategi transaksi bagi investor. Transaksi IDSS hanya dapat dilakukan atas saham yang masuk dalam Daftar Efek Short Selling yang ditetapkan BEI. Pada tahap awal, berdasarkan daftar yang diterbitkan BEI per 28 September 2026, terdapat lima saham yang dapat digunakan untuk transaksi IDSS, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Saham tersebut merupakan saham yang memiliki tingkat free float dan likuiditas yang tinggi. Penerapan saham short selling secara terbatas ini menjadi bagian dari proses pembelajaran pelaku pasar serta pendalaman pasar di pasar modal Indonesia.
BEI Terapkan Intraday Short Selling dengan Manajemen Risiko Terukur dan Menyeluruh
KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan transaksi Short Selling dan Intraday Short Selling (IDSS) pada 1 Oktober 2026. Pada tahap awal, dua Anggota Bursa yang telah memperoleh lisensi Short Selling dari BEI dan menyediakan fasilitas IDSS bagi investor, yaitu PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Semesta Indovest Sekuritas. IDSS merupakan mekanisme short selling yang mewajibkan posisi transaksi diselesaikan pada Hari Bursa yang sama melalui pembelian kembali (buy back) sebelum berakhirnya waktu perdagangan. Karakteristik tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penerapan IDSS, sekaligus memberikan alternatif strategi transaksi bagi investor. Transaksi IDSS hanya dapat dilakukan atas saham yang masuk dalam Daftar Efek Short Selling yang ditetapkan BEI. Pada tahap awal, berdasarkan daftar yang diterbitkan BEI per 28 September 2026, terdapat lima saham yang dapat digunakan untuk transaksi IDSS, yaitu ASII, BBCA, BRPT, BUMI, dan INDF. Saham tersebut merupakan saham yang memiliki tingkat free float dan likuiditas yang tinggi. Penerapan saham short selling secara terbatas ini menjadi bagian dari proses pembelajaran pelaku pasar serta pendalaman pasar di pasar modal Indonesia.