BEI Terbitkan Izin Derivatif Untuk Ajaib dan Phintraco Sekuritas



KONTAN.CO.ID - MANGGARAI BARAT. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan izin untuk PT Ajaib Sekuritas Asia dan PT Phintraco Sekuritas untuk memperdagangkan kontrak derivatif efek untuk produk kontrak berjangka. 

Adapun izin tersebut akan berlaku efektif pada 7 November 2024. Dengan keluarnya izin derivatif tersebut, BEI sudah memiliki tiga anggota bursa  yang bisa memperdagangkan produk derivatif. 

Sebelumnya sudah ada PT Binaartha Sekuritas yang memperoleh izin derivatif pada 22 Juli 2024. Dengan bertambahnya anggota bursa derivatif, maka grand launching single stock futures semakin dekat. 


Iman Rachman, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia mengatakan dengan tiga anggota bursa derivatif, diharapkan pada saat grand launching di pertengahan November transaksi kembali ramai. 

Baca Juga: Genjot Transaksi Single Stock Futures (SSF), BEI Siap Sebar Insentif

"Insya Allah November 2024, kami akan melakukan grand launching untuk single stock futures dan kami harapkan juga pada saat grand launching sudah ada transaksi," katanya dalam workshop journalist di Labuan Bajo, Kamis (31/10). 

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menegaskan ketiga anggota bursa derivatif yang sudah ada, juga bisa memperdagangkan kontrak berjangka selain single stock futures. 

Perlu diingat, BEI juga memiliki beberapa produk kontrak berjangka atau futures. Yakni, IDX LQ45 Futures, Indonesia Government Bond Futures, IDX30 Futures dan Basket Bond Futures. 

"Anggota bursa yang sudah dapat lisensi derivatif otomatis bisa memperdagangkan produk futures lainnya," jelas Jeffrey saat ditemui Kontan secara terpisah. 

Selanjutnya: Tom Lembong, dari Penulis Pidato Ikonik Jokowi hingga Kini Tersangka Impor Gula

Menarik Dibaca: Harga Naik di Provinsi Ini, Cek Harga BBM Pertamina Terbaru November 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati