KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring pertumbuhan investor dan perkembangan pasar modal Tanah Air, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengakui permintaan pelaku pasar akan instrumen derivatif ikut meningkat. Untuk itu, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merilis Peraturan OJK (POJK) Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek mendapat perhatian dari regulator bursa tersebut. "Jujur, kita itu lebih mendengarkan apa yang market butuhkan. Jadi, begitu market membutuhkan sesuatu, kita provide produk tersebut," kata Inarno saat dihubungi Kontan, Kamis (18/4).
BEI terima banyak permintaan untuk produk derivatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring pertumbuhan investor dan perkembangan pasar modal Tanah Air, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengakui permintaan pelaku pasar akan instrumen derivatif ikut meningkat. Untuk itu, rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merilis Peraturan OJK (POJK) Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek mendapat perhatian dari regulator bursa tersebut. "Jujur, kita itu lebih mendengarkan apa yang market butuhkan. Jadi, begitu market membutuhkan sesuatu, kita provide produk tersebut," kata Inarno saat dihubungi Kontan, Kamis (18/4).