KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji aturan mengenai penyedia likuiditas atawa market maker. Peraturan yang tengah dikerjakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar modal Indonesia. Market maker adalah pihak yang mendapatkan izin dari bursa untuk selalu menyediakan kuotasi bid dan offer saham dengan kategori tertentu dalam jumlah yang memadai. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo mengatakan, upaya merampungkan aturan market maker ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia. “Hal yang sedang kami pikirkan adalah kebijakan mengenai market maker,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4).
BEI terus menggodok peraturan market maker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji aturan mengenai penyedia likuiditas atawa market maker. Peraturan yang tengah dikerjakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham di pasar modal Indonesia. Market maker adalah pihak yang mendapatkan izin dari bursa untuk selalu menyediakan kuotasi bid dan offer saham dengan kategori tertentu dalam jumlah yang memadai. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo mengatakan, upaya merampungkan aturan market maker ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia. “Hal yang sedang kami pikirkan adalah kebijakan mengenai market maker,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4).