BEI Tetapkan Status UMA pada Saham Maha Properti (MPRO)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) ke radar Unusual Market Activity (UMA) karena pergerakan sahamnya yang dinilai tidak biasa atau tidak wajar.

Pengumuman tersebut disampaikan BEI sebagai bentuk perlindungan kepada investor. Kendati begitu, BEI menegaskan pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Sebagai bentuk perlindungan terhadap investor, dengan ini kami menyampaikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) yang dinilai tidak biasa (Unusual Market Activity/UMA)," tulis pengumuman BEI, Kamis (23/7/2026).


Baca Juga: OJK Siapkan Sertifikasi Finfluencer dan Memperkuat Pengawasan Konten

Sehubungan dengan terjadinya UMA pada saham MPRO, BEI saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap pola transaksi saham tersebut. 

Oleh karena itu, investor disarankan untuk memperhatikan tanggapan perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari Bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, meninjau kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di masa mendatang sebelum mengambil keputusan investasi.

Dari sisi pergerakan saham, MPRO mengalami kenaikan 2,38% ke level Rp 11.850 per saham pada awal perdagangan Kamis (23/7/2026). Dalam sebulan perdagangan terakhir saham ini telah meningkat 48,13%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News