KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI). BEI menyematkan status UMA pada saham tersebut lantaran adanya penurunan harga yang berada di luar kebiasaan. Melansir RTI Business, dalam sepekan dan sebulan terakhir, saham PPRI merosot masing-masing 20,09% dan 35,61%. Sedangkan hingga pukul 11.01 WIB di perdagangan hari ini, Rabu (12/03/2026) saham PPRI naik 3,47% ke posisi Rp 179 per saham.
BEI Tetapkan Status UMA Saham Paperocks (PPRI), Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Paperocks Indonesia Tbk (PPRI). BEI menyematkan status UMA pada saham tersebut lantaran adanya penurunan harga yang berada di luar kebiasaan. Melansir RTI Business, dalam sepekan dan sebulan terakhir, saham PPRI merosot masing-masing 20,09% dan 35,61%. Sedangkan hingga pukul 11.01 WIB di perdagangan hari ini, Rabu (12/03/2026) saham PPRI naik 3,47% ke posisi Rp 179 per saham.