BEI Tetapkan UMA pada Saham Transcoal Pacific (TCPI), Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Unusual Market Activity (UMA) pada sahamĀ  PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI).

Penetapan UMA ini dilakukan setelah BEI mencermati adanya indikasi pola transaksi yang tidak biasa pada saham emiten yang bergerak di sektor pelayaran tersebut.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham TCPI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dalam pengumuman, Kamis (26/2/2026).


Baca Juga: IHSG Kompak Menguat Bersama Bursa Asia, Intip Proyeksinya untuk Kamis (26/2/2026)

Oleh karena itu, investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ucap Yulianto.

Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Baca Juga: IHSG Naik 0,60% ke 8.330 Sesi I, Top Gainers LQ45: INKP, ADMR dan INCO, Rabu (25/2)

Hingga akhir perdagangan Rabu (25/2/2026), harga saham TCPI menguat 3,61% ke level Rp 12.200 per saham. Dalam sebulan perdagangan terakhir, saham ini menguat 11,16% dan sejak awal tahun melonjak 34,07%.

Selanjutnya: Saham Ritel Terjerembap! Gerai KDMP Siap Mengguyur Desa, Ancaman Bagi AMRT dan DNET?

Menarik Dibaca: Cek Rekomendasi Saham Pilihan Mirae Asset Sekuritas untuk Hari Ini (26/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News