KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunda implementasi transaksi short selling oleh perusahaan efek di pasar modal domestik. Penundaan ini berlaku hingga 14 September 2026, sebagai bagian dari langkah kehati-hatian regulator dalam menjaga stabilitas pasar di tengah ketidakpastian global. "Bursa melakukan penundaan implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan transaksi short selling oleh Perusahaan Efek sampai dengan tanggal 14 September 2026," tulis manajemen BEI dalam pengumuman tersebut, Senin (16/3/2026).
BEI Tunda Implementasi Short Selling hingga September 2026, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunda implementasi transaksi short selling oleh perusahaan efek di pasar modal domestik. Penundaan ini berlaku hingga 14 September 2026, sebagai bagian dari langkah kehati-hatian regulator dalam menjaga stabilitas pasar di tengah ketidakpastian global. "Bursa melakukan penundaan implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan transaksi short selling oleh Perusahaan Efek sampai dengan tanggal 14 September 2026," tulis manajemen BEI dalam pengumuman tersebut, Senin (16/3/2026).
TAG: