KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan masih menunggu aturan final
electronic bookbuilding (e-bookbuilding) untuk melaksanakan uji coba sistem tersebut. Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI Laksono Widodo menargetkan, sistem e-bookbuilding ini sudah siap pada akhir 2019. “Rencananya akan dilakukan periode testing sebelum aturannya benar-benar diberlakukan dalam waktu enam bulan setelah testing,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (26/7).
Baca Juga: APEI minta jatah pooling aturan e-bookbuilding ditinjau kembali Menurut dia, uji coba harus menggunakan kasus riil sehingga perlu menunggu landasan hukum tersebut keluar terlebih dahulu. Sebelumnya, berdasarkan catatan Kontan.co.id, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, aturan ini tengah dalam tahap finalisasi dan akan rampung Oktober 2019. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi juga menambahkan, dalam aturan tersebut, pihaknya mengajukan adanya masa transisi (
grace period) selama kurang lebih enam bulan sebelum berlaku efektif.
Baca Juga: Minimalkan joki saham, aturan electronic bookbuilding wajibkan investor punya SID Menurut Fakhri, penerapan aturan e-bookbuilding memang berbeda dibandingkan aturan-aturan OJK sebelumnya. Biasanya, penerapan aturan oleh OJK tidak akan melakukan pilot project terlebih dahulu. Laksono menambahkan, sistem e-bookbuilding yang tengah dipersiapkan oleh pihaknya masih berbasis web. “Sejauh ini masih web based dan akan dikembangkan ke bentuk aplikasi,” ucap dia.
Saat ditanya mengenai nilai investasi sistem tersebut, ia enggan memberitahukannya. Yang jelas, dana ini berasal dari anggaran
self-regulatory organization atau SRO, yang terdiri dari BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Baca Juga: Beleid electronic bookbuilding rampung Oktober, APEI: ada porsi penjatahan bertingkat Asal tahu saja, ketiga SRO tersebut memang didapuk untuk mengembangkan aplikasi dan infrastruktur e-bookbuilding tersebut. Pengembangan ini sudah dilakukan sejak 2018. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto