JAKARTA. Otoritas pasar modal bakal mendapatkan tambahan tenaga baru untuk mengaudit data nasabah perusahaan sekuritas anggota bursa (AB). Pekan lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf Associates (KAP AAJ Associates) untuk melakukan tugas tersebut. Salah satu tujuan audit ini adalah untuk memeriksa kepatuhan AB terhadap prinsip mengenal nasabah alias know your client (KYC). Untuk tahap awal, AAJ akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh rekening milik nasabah yang tercatat di 29 AB. Direktur Pengawasan BEI Urip Budi Prasetyo belum lama ini menyatakan, BEI melakukan pemeriksaan terhadap 29 AB ini karena ada perbedaan antara jumlah dan nilai rekening nasabah yang tercatat di AB dengan data yang ada di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). "Ada perbedaan yang cukup signifikan," ungkap Urip.
BEI Tunjuk AAJ Periksa Data Nasabah AB
JAKARTA. Otoritas pasar modal bakal mendapatkan tambahan tenaga baru untuk mengaudit data nasabah perusahaan sekuritas anggota bursa (AB). Pekan lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah menunjuk Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf Associates (KAP AAJ Associates) untuk melakukan tugas tersebut. Salah satu tujuan audit ini adalah untuk memeriksa kepatuhan AB terhadap prinsip mengenal nasabah alias know your client (KYC). Untuk tahap awal, AAJ akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh rekening milik nasabah yang tercatat di 29 AB. Direktur Pengawasan BEI Urip Budi Prasetyo belum lama ini menyatakan, BEI melakukan pemeriksaan terhadap 29 AB ini karena ada perbedaan antara jumlah dan nilai rekening nasabah yang tercatat di AB dengan data yang ada di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). "Ada perbedaan yang cukup signifikan," ungkap Urip.