KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa setidaknya ada empat emiten yang berencana melakukan pembelian kembali saham, yang dikenal sebagai buyback saham, sebagai bagian dari rencana delisting mereka. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan di Bursa Efek Indonesia, menjelaskan bahwa sebagai regulator, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan emiten yang akan keluar secara paksa atau delisting untuk melakukan buyback saham. Menurutnya, pelaksanaan force delisting bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu untuk menemukan waktu yang tepat. Selain itu, BEI juga harus mencari pihak pengendali atau yang bertanggung jawab untuk melaksanakan buyback.
BEI Umumkan Ada 4 Emiten yang Siap Melakukan Buyback Saham Untuk Delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa setidaknya ada empat emiten yang berencana melakukan pembelian kembali saham, yang dikenal sebagai buyback saham, sebagai bagian dari rencana delisting mereka. I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan di Bursa Efek Indonesia, menjelaskan bahwa sebagai regulator, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharuskan emiten yang akan keluar secara paksa atau delisting untuk melakukan buyback saham. Menurutnya, pelaksanaan force delisting bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan waktu untuk menemukan waktu yang tepat. Selain itu, BEI juga harus mencari pihak pengendali atau yang bertanggung jawab untuk melaksanakan buyback.