KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI). Hal ini diumumkan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (9/1). Potensi delisting ini mengingat suspensi yang dialami saham DEFI. “Dapat kami sampaikan bahwa saham Danasupra Erapacific telah disuspensi selama 24 bulan,” tulis Lidia. Suspensi ini mengacu pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00001/BEI.PP3/01-2022 tanggal 6 Januari 2022 perihal penghentian sementara perdagangan efek PT Danasupra Erapacific Tbk
BEI Umumkan Potensi Delisting Saham Danasupra Erapacific (DEFI)
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting saham PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI). Hal ini diumumkan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Lidia M. Panjaitan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (9/1). Potensi delisting ini mengingat suspensi yang dialami saham DEFI. “Dapat kami sampaikan bahwa saham Danasupra Erapacific telah disuspensi selama 24 bulan,” tulis Lidia. Suspensi ini mengacu pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00001/BEI.PP3/01-2022 tanggal 6 Januari 2022 perihal penghentian sementara perdagangan efek PT Danasupra Erapacific Tbk