JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan usulan perubahan fraksi harga saham (tick price) menjadi lima kelompok. Menurut Alpino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI, saat ini BEI sudah berkoordinasi dengan OJK untuk satu kesepakatan bersama. Namun usulan ini masih menunggu keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Jadi bursa sudah usulkan akan ada lima fraksi," kata Alpino, Senin (28/3). Saat ini BEI menerapkan aturan tiga kelompok fraksi harga saham. Pertama, harga saham di antara Rp 50 sampai Rp 500 memiliki fraksi harga Rp 1. Kedua, harga saham antara Rp 500 sampai Rp 5.000 memiliki fraksi harga Rp 5. Ketiga, harga saham di atas Rp 5.000 memiliki fraksi harga Rp 25.
BEI usulkan lima fraksi harga saham
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan usulan perubahan fraksi harga saham (tick price) menjadi lima kelompok. Menurut Alpino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan BEI, saat ini BEI sudah berkoordinasi dengan OJK untuk satu kesepakatan bersama. Namun usulan ini masih menunggu keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Jadi bursa sudah usulkan akan ada lima fraksi," kata Alpino, Senin (28/3). Saat ini BEI menerapkan aturan tiga kelompok fraksi harga saham. Pertama, harga saham di antara Rp 50 sampai Rp 500 memiliki fraksi harga Rp 1. Kedua, harga saham antara Rp 500 sampai Rp 5.000 memiliki fraksi harga Rp 5. Ketiga, harga saham di atas Rp 5.000 memiliki fraksi harga Rp 25.