Beijing beri waktu 7 hari terhadap 4 media AS melaporkan informasi operasional mereka



KONTAN.CO.ID -  BEIJING. China telah meminta empat media massa asal Amerika Serikat (AS) untuk memberikan rincian mengenai operasi kerja mereka di China, kata Kementerian Luar Negeri China pada hari Rabu (1/7). Kebijakan ini dinilai sebagai pembalasan atas kebijakan Washington terhadap sejumlah  media China di AS.

Mengutip Reuters, Associated Press, UPI, CBS, dan Radio Publik Nasional diharuskan memberikan informasi tentang staf mereka, operasi keuangan, dan real estat mereka yang ada di China dalam waktu tujuh hari, kata bicara kementerian luar negeri Zhao Lijian pada konferensi pers harian.

Baca Juga: Perkembangan hubungan AS-Korut dari waktu ke waktu: Penuh ancaman dan kebuntuan


"Kami mendesak AS untuk segera mengubah arah, memperbaiki kesalahannya, dan menghentikan penindasan politik dan pembatasan media Tiongkok yang tidak masuk akal," kata Zhao.

Amerika Serikat dan China telah terlibat dalam serangkaian tindakan balas dendam yang melibatkan para jurnalis dalam beberapa bulan terakhir, di tengah meningkatnya ketegangan terkait berbagai masalah, dari pandemi virus corona hingga Hong Kong.

Baca Juga: China rilis film dokumenter yang menggambarkan sifat brutal serangan teroris Xinjiang

Bulan lalu, Amerika Serikat mengatakan akan mulai memperlakukan empat media utama negara China lainnya sebagai kedutaan asing, menyusul langkah-langkah serupa yang diambil Washington pada awal tahun.

Editor: Noverius Laoli