KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dikabarkan masuk menjadi tim pengacara Bambang Trihatmodjo. Putra mantan Presiden Soeharto ini tengah menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dengan pencekalannya ke luar negeri. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rohman menilai langkah Busyro tersebut telah mencoreng citra sendiri.
Bekas Ketua KPK Busyro Muqoddas jadi pengacara Bambang Trihatmodjo
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dikabarkan masuk menjadi tim pengacara Bambang Trihatmodjo. Putra mantan Presiden Soeharto ini tengah menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dengan pencekalannya ke luar negeri. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainur Rohman menilai langkah Busyro tersebut telah mencoreng citra sendiri.