JAKARTA. Masalah demi masalah terus menghampiri PT Daya Sakti Unggul Corporindo Tbk. Setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham di awal Agustus lalu, kini perusahaan yang melantai di bursa dengan kode DSUC ini mendapatkan gugatan pailit dari perusahaan yang selama ini menjadi mitra kerjanya. Perusahaan yang menggugat pailit itu adalah CV Ardi Sejahtera Abadi. Perusahaan ini berang karena Daya Sakti belum membayar utang. "Jumlah utang keseluruhannya Rp 618,806 juta," ujar Soedeson Tandra, kuasa hukum Ardi Sejahtera kepada KONTAN, Senin (31/8). Utang itu mencakup kewajiban untuk membayar pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Ardi Sejahtera. Perusahaan ini telah membangun pondasi blower dan tangki air untuk pabrik Daya Unggul di Pacitan, Jawa Timur pada Agustus 2008. Nilai kontraknya sebesar Rp 44,730 juta. Daya Sakti juga memiliki perjanjian utang dengan Ardi Sejahtera pada November 2008 senilai Rp 400 juta. Pada Mei 2009, Daya Sakti juga melakukan perjanjian kerja konstruksi dalam pembangunan dinding penahan tanah jalan masuk pabrik Daya Sakti di Pacitan dengan nilai kontrak sebesar Rp 119,640 juta. Terakhir, Daya Sakti juga punya kewajiban membayar pemakaian crane dan mesin genset sebesar Rp 54,436 juta. "Semua utang tersebut sudah jatuh tempo dan tidak pernah ada pembayaran," ujar Soedeson. Kinerja terus merosot
Bekas Mitra Gugat Pailit Daya Sakti
JAKARTA. Masalah demi masalah terus menghampiri PT Daya Sakti Unggul Corporindo Tbk. Setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham di awal Agustus lalu, kini perusahaan yang melantai di bursa dengan kode DSUC ini mendapatkan gugatan pailit dari perusahaan yang selama ini menjadi mitra kerjanya. Perusahaan yang menggugat pailit itu adalah CV Ardi Sejahtera Abadi. Perusahaan ini berang karena Daya Sakti belum membayar utang. "Jumlah utang keseluruhannya Rp 618,806 juta," ujar Soedeson Tandra, kuasa hukum Ardi Sejahtera kepada KONTAN, Senin (31/8). Utang itu mencakup kewajiban untuk membayar pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Ardi Sejahtera. Perusahaan ini telah membangun pondasi blower dan tangki air untuk pabrik Daya Unggul di Pacitan, Jawa Timur pada Agustus 2008. Nilai kontraknya sebesar Rp 44,730 juta. Daya Sakti juga memiliki perjanjian utang dengan Ardi Sejahtera pada November 2008 senilai Rp 400 juta. Pada Mei 2009, Daya Sakti juga melakukan perjanjian kerja konstruksi dalam pembangunan dinding penahan tanah jalan masuk pabrik Daya Sakti di Pacitan dengan nilai kontrak sebesar Rp 119,640 juta. Terakhir, Daya Sakti juga punya kewajiban membayar pemakaian crane dan mesin genset sebesar Rp 54,436 juta. "Semua utang tersebut sudah jatuh tempo dan tidak pernah ada pembayaran," ujar Soedeson. Kinerja terus merosot