CIKARANG. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana menutup puluhan perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu. "Penutupan perlintasan kereta api ilegal itu sudah melalui persetujuan Dirjen Perkeretaapian," kata Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Suhup di Kabupaten Bekasi, Sabtu (20/8). Menurut dia, perlintasan kereta api tanpa palang pintu rawan kecelakaan, karena sepanjang jalur kereta api di Kabupaten Bekasi berdekatan dengan pemukiman. "Makanya perlu ditutup, dan saya sudah konsultasikan kepada Dirjen Perkeretaapian dan meminta untuk secepatnya ditutup," katanya.
Bekasi akan tutup perlintasan kereta api ilegal
CIKARANG. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana menutup puluhan perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu. "Penutupan perlintasan kereta api ilegal itu sudah melalui persetujuan Dirjen Perkeretaapian," kata Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Suhup di Kabupaten Bekasi, Sabtu (20/8). Menurut dia, perlintasan kereta api tanpa palang pintu rawan kecelakaan, karena sepanjang jalur kereta api di Kabupaten Bekasi berdekatan dengan pemukiman. "Makanya perlu ditutup, dan saya sudah konsultasikan kepada Dirjen Perkeretaapian dan meminta untuk secepatnya ditutup," katanya.