KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para profesional di industri kreatif atau pemilik IP (Intellectual Property) lokal hampir tidak pernah bersinggungan dengan para profesional di bidang pemasaran lisensi. Padahal penjualan IP ujung tombak dari sebuah ekonomi kreatif. Untuk itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melihat perlunya untuk meningkatkan kolaborasi antara para ahli lintas bidang melalui program Katapel. Deputi IV Pemasaran Bekraf Joshua Simandjuntak mengatakan, melalui program ini, Bekraf akan menjembatani para pelaku kreatif atau pemilik IP dengan para ahli di bidang pemasaran lisensi IP. Tujuannya, membangun ekosistem yang berkelanjutan untuk mengembangkan berbagai IP lokal serta memperkuat nilai jual di dalam dan luar negeri. “Penjualan IP biasa dilakukan melalui tiga cara, yaitu jual putus, jual lisensi, dan jual franchise. Namun, masih banyak pelaku kreatif kita yang belum paham masalah ini. Padahal potensi daya jualnya cukup tinggi,” ujarnya.
Bekraf ajak industri kreatif mendaftarkan hasil karya lewat Katapel 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para profesional di industri kreatif atau pemilik IP (Intellectual Property) lokal hampir tidak pernah bersinggungan dengan para profesional di bidang pemasaran lisensi. Padahal penjualan IP ujung tombak dari sebuah ekonomi kreatif. Untuk itu, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melihat perlunya untuk meningkatkan kolaborasi antara para ahli lintas bidang melalui program Katapel. Deputi IV Pemasaran Bekraf Joshua Simandjuntak mengatakan, melalui program ini, Bekraf akan menjembatani para pelaku kreatif atau pemilik IP dengan para ahli di bidang pemasaran lisensi IP. Tujuannya, membangun ekosistem yang berkelanjutan untuk mengembangkan berbagai IP lokal serta memperkuat nilai jual di dalam dan luar negeri. “Penjualan IP biasa dilakukan melalui tiga cara, yaitu jual putus, jual lisensi, dan jual franchise. Namun, masih banyak pelaku kreatif kita yang belum paham masalah ini. Padahal potensi daya jualnya cukup tinggi,” ujarnya.