Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia untuk melindungi para pekerja dan pelaku usaha ekonomi kreatif. Kedua pihak sudah menandatangani Nota Kesepahaman, Selasa (13/9). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bersama dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, menandatangani Nota Kesepahaman. Triawan Munaf menjelaskan, maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja dan pelaku usaha di industri kreatif, seperti seniman, desainer, fotografer, sineas, musisi, kuliner dan lain sebagainya, untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi yang timbul.
BEKRAF bantu BPJS jaring peserta di pekerja seni
Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Indonesia untuk melindungi para pekerja dan pelaku usaha ekonomi kreatif. Kedua pihak sudah menandatangani Nota Kesepahaman, Selasa (13/9). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto bersama dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, menandatangani Nota Kesepahaman. Triawan Munaf menjelaskan, maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja dan pelaku usaha di industri kreatif, seperti seniman, desainer, fotografer, sineas, musisi, kuliner dan lain sebagainya, untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi yang timbul.