KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendorong lima poin penting dalam Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf). Poin pertama adalah peningkatan kapasitas pelaku Ekraf. Salah satuny adalah dengan pendidikan dan standardisasi usaha serta sertifikasi profesi. "Perlu dilakukan pengintegrasian Ekraf ke dalam kurikulum pendidikan formal," ujar Kepala Bekraf Triawan Munaf kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.
Bekraf dorong lima poin dalam RUU Ekraf
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mendorong lima poin penting dalam Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf). Poin pertama adalah peningkatan kapasitas pelaku Ekraf. Salah satuny adalah dengan pendidikan dan standardisasi usaha serta sertifikasi profesi. "Perlu dilakukan pengintegrasian Ekraf ke dalam kurikulum pendidikan formal," ujar Kepala Bekraf Triawan Munaf kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.