KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) terus mendorong para pelaku industri kreatif untuk segera mendaftarkan merek usaha ke Kementerian Hukum dan HAM. Ini sebagai langkah untuk ekspansi ke luar negeri yang butuh kepastian hak cipta dan merek produk. Bambang Priwanto, Kepala Sub Direktorat Standarisasi dan Sertifikasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bilang, pihaknya bisa memfasilitasi para industri kreatif yang ingin mendaftarkan merek usaha ke Kumham, asalkan pelaku usaha industri kreatif sudah punya merek. "Daftarkan saja dan ini gratis," katanya kepada KONTAN, Selasa (12/12). Bekraf sendiri sudah memfasilitasi industri kreatif yang mendaftarkan merek ke Kumham. Tahun lalu tercatat ada 1.174 pelaku usaha industrik kreatif yang didaftarkan. Sedangkan tahun ini sudah mencapai 1.650 pelaku usaha. Artinya terjadi lonjakan para pelaku usaha tersebut.
Bekraf fasilitasi pendaftaran merek usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) terus mendorong para pelaku industri kreatif untuk segera mendaftarkan merek usaha ke Kementerian Hukum dan HAM. Ini sebagai langkah untuk ekspansi ke luar negeri yang butuh kepastian hak cipta dan merek produk. Bambang Priwanto, Kepala Sub Direktorat Standarisasi dan Sertifikasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bilang, pihaknya bisa memfasilitasi para industri kreatif yang ingin mendaftarkan merek usaha ke Kumham, asalkan pelaku usaha industri kreatif sudah punya merek. "Daftarkan saja dan ini gratis," katanya kepada KONTAN, Selasa (12/12). Bekraf sendiri sudah memfasilitasi industri kreatif yang mendaftarkan merek ke Kumham. Tahun lalu tercatat ada 1.174 pelaku usaha industrik kreatif yang didaftarkan. Sedangkan tahun ini sudah mencapai 1.650 pelaku usaha. Artinya terjadi lonjakan para pelaku usaha tersebut.