JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif berbasis digital. Penandatanganan ini juga merupakan gerakan Karya Merah Putih yang mengajak seluruh start-up Indonesia bisa berkembang dalam berbisnis. Kepala Badan Ekonomi Kreatif menilai bahwa pelaku usaha startup di Indonesia masih butuh bantuan dari Pemerintah dalam berbagai aspek. Untuk itu, sebagai lembaga yang baru dibentuk Pemerintah tahun 2015, Triawan bersama Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) melakukan gerakan dengan label Karya Merah Putih. "Ini baru gerakan yang masih digodok kinerjanya. Dari gerakan ini akan jadi program (Karya Merah Putih)," ujar Triawan Munaf di Gedung Badan Ekonomi Kreatif, Senin (24/7). Untuk menggelar program Karya Merah Putih nantinya, Triawan mengaku akan melakukan pertemuan secara rutin dengan beberapa pihak seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta pihak lain. Tepatnya pada 17 Agustus akan diumumkan beberapa langkah yang akan dilakukan.
Bekraf-Kadin menggodok program Karya Merah Putih
JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk mendukung perkembangan ekonomi kreatif berbasis digital. Penandatanganan ini juga merupakan gerakan Karya Merah Putih yang mengajak seluruh start-up Indonesia bisa berkembang dalam berbisnis. Kepala Badan Ekonomi Kreatif menilai bahwa pelaku usaha startup di Indonesia masih butuh bantuan dari Pemerintah dalam berbagai aspek. Untuk itu, sebagai lembaga yang baru dibentuk Pemerintah tahun 2015, Triawan bersama Kamar Dagang dan Industri Nasional (Kadin) melakukan gerakan dengan label Karya Merah Putih. "Ini baru gerakan yang masih digodok kinerjanya. Dari gerakan ini akan jadi program (Karya Merah Putih)," ujar Triawan Munaf di Gedung Badan Ekonomi Kreatif, Senin (24/7). Untuk menggelar program Karya Merah Putih nantinya, Triawan mengaku akan melakukan pertemuan secara rutin dengan beberapa pihak seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta pihak lain. Tepatnya pada 17 Agustus akan diumumkan beberapa langkah yang akan dilakukan.