KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyalurkan lnsentif dalam bentuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf). lnsentif yang diberikan Bekraf merupakan bantuan pemerintah untuk pelaku usaha ekraf subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner dan film. “Bekraf memberikan insentif berupa dana kepada pelaku usaha ekraf yang lolos kurasi. Tiap penerima BIP (Bantuan Insentif Pemerintah) berkesempatan mendapatkan maksimal Rp 100 juta untuk meningkatkan kapasitas usaha dan produksi mereka,” ujar Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (23/5).
Bekraf salurkan insentif untuk pelaku usaha ekonomi kreatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyalurkan lnsentif dalam bentuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf). lnsentif yang diberikan Bekraf merupakan bantuan pemerintah untuk pelaku usaha ekraf subsektor aplikasi digital dan pengembangan permainan, fesyen, kriya, kuliner dan film. “Bekraf memberikan insentif berupa dana kepada pelaku usaha ekraf yang lolos kurasi. Tiap penerima BIP (Bantuan Insentif Pemerintah) berkesempatan mendapatkan maksimal Rp 100 juta untuk meningkatkan kapasitas usaha dan produksi mereka,” ujar Deputi Akses Permodalan Bekraf, Fadjar Hutomo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Kamis (23/5).