KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf memastikan pemerintah tidak akan menyetujui RUU Permusikan apabila drafnya masih sama seperti yang saat ini diinisiasi DPR RI. "RUU Permusikan itu belum sampai di pemerintah, masih ada di DPR. Namun, bahwa ada pasal-pasal aneh, saya setuju. Kalau sampai ke pemerintah, pasal-pasal itu juga enggak akan lolos," ujar Triawan saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (6/2). "Jadi, kepada rekan-rekan musisi, seniman, enggak usah khawatir. Tidak akan ada undang-undang yang membatasi seniman dalam berkreasi. Itu nomor satu yang akan kami lawan. Begitu sampai ke pemerintah, akan kami saring lagi," lanjut dia.
Bekraf: Tidak akan ada undang-undang yang membatasi seniman dalam berkreasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf memastikan pemerintah tidak akan menyetujui RUU Permusikan apabila drafnya masih sama seperti yang saat ini diinisiasi DPR RI. "RUU Permusikan itu belum sampai di pemerintah, masih ada di DPR. Namun, bahwa ada pasal-pasal aneh, saya setuju. Kalau sampai ke pemerintah, pasal-pasal itu juga enggak akan lolos," ujar Triawan saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (6/2). "Jadi, kepada rekan-rekan musisi, seniman, enggak usah khawatir. Tidak akan ada undang-undang yang membatasi seniman dalam berkreasi. Itu nomor satu yang akan kami lawan. Begitu sampai ke pemerintah, akan kami saring lagi," lanjut dia.